Baliho Calon Legislatif Pra-Kampanye Menuai Respons Bermacam-Macam
Seperti yang kita tahu bahwa masa kampanye baru dimulai pada 28 November 2023-10 Februari 2024. Tetapi masih banyak ditemukan baliho atau poster kampanye calon legislatif yang mendahului start, hal ini telah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Tepatnya di jalan Kalianak kota Surabaya, ditemukan baliho yang berukuran 6x8 meter yang telah terpasang kurang lebih tujuh hari. Baliho yang memuat foto seorang caleg DPRD seolah menyuarakan agar masyarakat memilih caleg dari Partai Demokrat yang akan mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Kota Surabaya.
Hal ini menimbulkan beberapa perspektif, apakah baliho ini berdampak buruk atau malah memberikan dampak positif dalam masyarakat ?, Ani (32 tahun, pegawai swasta) "Saya tidak begitu terganggu, sebenarnya. Saya pikir ini adalah bentuk persaingan antar calon legislatif. Namun, itu juga menjadi tanda bagi saya bahwa saya harus mulai mencari tahu lebih banyak tentang mereka dan program-program mereka. Jadi, ya, mungkin ini adalah pengingat yang baik." Dapat disimpulkan bahwa Ani tidak merasa terganggu, sebaliknya Ani merasa jika hal ini dapat memberinya informasi.
Tetapi, berbeda dengan Adi (45 tahun, wiraswasta) yang berpendapat jika baliho terpasang sebelum waktunya menciptakan kebingungan dan seharusnya tidak dilakukan, "Saya pikir ini hanya menciptakan kebingungan. Kampanye harus dimulai pada waktunya agar warga memiliki cukup waktu untuk mengenal calon-calon dan visi misi mereka, dan saya merasa ini tidak seharusnya terjadi sebelum waktu yang ditentukan." Kata Adi.
Sebagian besar warga yang kami wawancarai mengungkapkan bahwa munculnya baliho calon legislatif sebelum waktunya bisa membingungkan. Namun, ada yang merasa ini hanyalah bagian dari kompetisi politik dan menjadi pengingat bagi warga untuk lebih memperhatikan calon-calon tersebut. Namun, mencuri start dalam berkampanye adalah hal yang seharusnya tidak dilakukan, sebaiknya para calon legeslatif tetap menaati peraturan yang telah ditetapkan.
Nibras Safi Sabrina
Comments
Post a Comment